* Sebuah pengantar untuk diskusi Asikbaca (kelompok pembaca di Banda Aceh)
MoU Helsinki membawa sebuah dampak perluasan demokrasi di Indonesia. Untuk pertama kali sejak demokrasi parlementer ditutup oleh dekrit presiden 1959, partai lokal kembali mewarnai politik negara ini.
Meski hanya dibuka di Aceh, partai lokal setidaknya membuka kesempatan untuk aktor-aktor politik yang sebelumnya bermain di luar pertarungan elektoral di Aceh. Jika sebelumnya pilkada Aceh telah dimenangkan oleh kandidat independen, yang sebelumnya di luar jejaring oligarki warisan ORBA, partai lokal di Aceh membawa lebih banyak lagi aktor yang sebelumnya ekstra parlementer (dan bermakna di luar oligarki) namun sekaligus juga komponen oligarki yang melakukan reposisi elektoral.
Continue reading ‘Parpol lokal, sejauh mana demokratisasi akan dibawa?’