Menemukan Perang sebagai Pisau Analisa Politik (Bagian 1)

Catatan kuliah Michel Foucault “Il faut défendre la société”

21 Januari 1976, College de France, Paris.

Tiga Muasal

Pada catatan kuliah sebelumnya, kita telah melihat bagaimana Teori Kedaulatan tidak lagi dapat dipakai sebagai metode analisis atas hubungan/relasi-relasi kuasa. Malahan, dapat disimpulkan bahwa Teori Kedaulatan (TK) mencoba, menurut Foucault, melakukan tiga hal berikut ini.

Pertama, TK berupaya membentuk sebuah siklus, yaitu siklus dari subyek ke subyek, dan mencoba menunjukkan bagaimana sebuah subyek -yang dimaknai sebagai seorang individu diberkahi secara alami/asali dengan hak-hak, kemampuan dan seterusnya- dapat dan harus menjadi subyek. Tentunya sebagai sebuah elemen yang ditundukkan (assujetti atau subjectified) dalam relasi kuasa. Kedaulatan menentukan hubungan politik antara subyek dan subyek

Kedua, TK mengasumsikan adanya berbagai kekuasaan yang sebenarnya bukan dalam makna politik. Yang dimaksud di sini adalah kapasitas, kemungkinan, potensi, yang dapat dibentuk oleh TK sebagai kekuasaan dalam makna politik jika teori tersebut telah menciptakan sebuah momen penyatuan mendasar antara kemungkinan dan kekuasaan. Artinya, berbagai bentuk kekuasaan, dalam makna politik, dapat didirikan dan berjalan hanya dilandaskan pada kekuasaan yang menyatukan (unitary power), yang sebenarnya bersumber pada TK.

Ketiga, TK berupaya menunjukkan bagaimana sebuah kekuasaan dibentuk bukan tepat berdasarkan hukum. Kekuasaan didirikan berdasarkan semacam legitimasi yang lebih mendasar daripada hukum manapun, dan legitimasi tersebut memungkinkan hukum berjalan secara semestinya

Singkatnya, TK adalah: siklus dari subyek ke subyek; siklus dari kekuasaan ke kekuasaan-kekuasaan; dan siklus dari legitimasi ke hukum. TK memiliki prasyarat adanya subyek, ia bertujuan untuk menciptakan dasar kesatuan esensial dari kekuasaan, dan ia bergerak selalu di dalam elemen-elemen pendahuluan dari hukum. Ketiganya disebut Foucault sebagai “Tiga Muasal”: subyek yang akan ditundukkan, kesatuan kekuasaan yang akan didirikan, dan legitimasi yang akan dipatuhi.


Produksi Subyek

Dengan maksud membebaskan analisis politik dari “Tiga Muasal” tadi dan memunculkan apa yang ia sebut sebagai relasi-relasi atau operator-operator dominasi, Foucault mengajukan beberapa hal berikut ini:

Pertama, analisis dimulai dari hubungan kekuasaan, baik yang aktual maupun yang efektif, dan melihat bagaimana hubungan tersebut menentukan elemen mana yang akan diberlakukan. Jadi bukan menyelidiki bagaimana, mengapa, dan atas alas hak apa sebuah subyek dapat menerima penundukkan, tetapi memperlihatkan bagaimana hubungan-hubungan penundukkan memproduksi subyek.

Kedua, tugas kita adalah mengungkap hubungan-hubungan dominasi, dan membuat mereka memunculkan diri dalam berbagai wujud, perbedaan, kekhususan, ataupun keterbalikan mereka. Kita perlu menunjukkan bagaimana berbagai operator dominasi saling mendukung, saling berhubungan, bagaimana mereka bertemu dan saling memperkuat di dalam beberapa kasus, dan saling menihilkan atau berupaya membatalkan yang lain di kasus-kasus lainnya.

Untuk urusan ini, Foucault mengajak kita melihat aparatus pendidikan pada sebuah masyarakat. Bukannya tidak mungkin seorang analis kekuasaan mendeskripsikan sistem pendidikan tersebut, akan tetapi ia dapat melakukan deskripsi tersebut dengan lebih efektif jika hanya ia tidak melihatnya dari kesatuannya secara umum, misal dari kesatuan kedaulatan yang Etatis. Dalam konteks Indonesia, jelas kita tidak dapat menganalisa satu set aparatus pendidikan hanya dari mandat formal negara kepada sekolah-sekolah ataupun dari visi-misi pendidikan berdasarkan RPJP atau RPJMN. Kita hanya dapat menganalisanya dari bagaimana berbagai apparatus tersebut berinteraksi, saling mendukung, dan bagaimana ia mendefinisikan sejumlah strategi umum berdasarkan berbagai proses penundukkan (dari anak ke dewasa, lajang ke orang tua, bodoh ke berpengetahuan, magang menjadi ahli, keluarga menjadi pengelolaan dan seterusnya). Singkatnya, kita harus melihat struktur kekuasaan sebagai strategi umum yang melintasi dan menggunakan taktik-taktik lokal dari dominasi.

Ketiga, kita tidak menyelidiki relasi-relasi dominasi tersebut di dalam hal-hal pembentuk legitimasi fundamentalnya, namun mencari instrumen-instrumen teknis yang memungkinkan relasi-relasi dominasi tersebut berjalan.

Jadi, bukan mencari sumber-sumber kekuasaan dan lembaganya dari kedaulatan, melainkan melihat dari teknik-teknik (kekuasaan), kemajemukannya, dan efek-efek penandaan dari teknik-teknik tersebut. Ketiganya adalah kerangka sesungguhnya dari relasi-relasi dan aparatus-aparatus besar kekuasaan.

Tema besarnya adalah produksi subyek, bukan asal muasal kedaulatan.

Perang Sebagai Pertanyaan  Analisa

Pertanyaan-pertanyaan metode selanjutnya: Bagaimana kita melakukan analisis atas relasi-relasi dominasi? Sampai di titik mana kita melanjutkan analisis relasi-relasi dominasi hingga mendapatkan makna dari relasi-relasi kekuatan? Dan selanjutnya, bagaimana relasi-relasi kekuatan dapat direduksikan menjadi relasi perang?

Jadi pertanyaannya sekarang adalah: Apakah perang dapat menyediakan sebuah analisis valid dari relasi-relasi kekuasaan? Dapatkah ia menjadi sebuah matriks atau kerangka dari teknik-teknik dominasi?

Foucault menegaskan bahwa di titik itu ia tidak sedang mengacaukan relasi kekuasaan dengan relasi perang. Ia mengajukan perang sebagai kasus ekstrim, ketegangan maksimum, di mana relasi-relasi kekuatan terlihat dengan telanjang. Jadi, apakah relasi kekuasaan adalah relasi konfrontasi, pertarungan hidup-mati, atau sebuah perang? Bila kita menilik di bawah perdamaian, ketertiban, kekayaan, dan kewenangan, di bawah ketertiban (order) yang tenang dari kepatuhan, di bawah Negara dan aparatur Negara, di bawah hukum, akankah kita dengar dan temukan semacam perang primitif dan permanen?

Foucault kemudian bergerak lebih lanjut. Dapatkah fenomena perang dipandang lebih utama daripada hubungan-hubungan lainnya (misal relasi ketimpangan, pembagian kerja/perburuhan, hubungan eksploitasi dan seterusnya)? Haruskah ia dipandang sebagai yang utama? Dapatkah kita kelompokkan di dalam mekanisme ataupun bentuk umum yang kita sebut sebagai perang, fenomena seperti antagonisme, persaingan, konfrontasi, dan pergulatan antar perseorangan, kelompok, atau kelas? Kita bahkan dapat pertanyakan istilah-istilah, yang pada abad 18 dan 19 adalah bagian seni berperang (strategi, taktik, dan seterusnya), sebenarnya adalah instrumen yang valid dan cukup untuk menganalisa relasi-relasi kekuasaan.

Foucault menegaskan kita perlu mempertanyakan apakah lembaga-lembaga militer, praktik-praktik yang menyertainya, juga semua teknik yang digunakan untuk berperang adalah, secara langsung maupun tidak langsung, inti/nukleus dari lembaga politik. Dari pertanyaan tersebut, dapatkah terlihat apa yang berlangsung di bawah dan di dalam relasi-relasi kekuasaan adalah sebuah perang? Apakah kita bisa lihat bahwa perdamaian dibentuk oleh perang yang terus berkecamuk, atau bahkan melihat tatanan keadaban sipil adalah susunan pasukan tempur? Apakah bisa dilihat di dalam peperangan yang berlangsung di bawah perdamaian terdapat prinsip-prinsip yang membantu kita memahami tatanan, Negara, lembaga, dan sejarahnya?

Salah satu poin terentang dari pertanyaan-pertanyaan di atas adalah kalimat Clausewitz: “Perang adalah kelanjutan politik melalui cara-cara lain.” Melihat beberapa pertanyaan tadi, kita bisa membalik kesimpulan Clausewitz: “Bisa saja perang adalah kelanjutan dari politik melalui cara-cara lain, tetapi bukankah politik itu sendiri adalah kelanjutan dari perang dengan cara-cara lain?” Di titik ini Foucault menyatakan bahwa dia ingin membuktikan bahwa kalimat Clausewitz Hah yang sebenarnya membalikkan sebuah prinsip yang telah ada sebelumnya telah lama ada. Dan prinsip tersebut (politik adalah kelanjutan dari perang dengan cara-cara lain) telah tersebar luas di Eropa di abad 17 dan 18 dan sebenarnya juga sangat spesifik.

(Bersambung)

One response to “Menemukan Perang sebagai Pisau Analisa Politik (Bagian 1)”

  1. Jumari Avatar
    Jumari

    Bukan bagaimana mencari sumber-sumber kekuasaan dan lembaga dari kedaulatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Posted

in

by