Tag: Nasionalisme

  • The Role of Active Governance in Indonesia’s Development: A Response to Criticisms

    Introduction

    Since the fall of President Soeharto in 1998, Indonesia has embarked on a transformative journey, navigating significant changes in governance and economic strategies. This era marked a shift towards democratic processes and the reformation of institutions, aiming to establish a more transparent and accountable government. However, the nation continues to confront contemporary challenges, including economic disparities, corruption, and the need for sustainable development. The government’s focus remains on enhancing competitiveness, often relying on foreign investment and commercial relationships. This approach has led to significant corporate influence in public services, which raises questions about the balance between economic growth and public welfare.

    The transition from an authoritarian regime to a democratic government has not been without its struggles. The rapid changes have required a reevaluation of governance practices and the implementation of new policies to address ongoing issues. The government’s efforts to attract foreign investment are seen as a means to boost economic growth and create job opportunities. However, this strategy also poses risks, such as increased dependency on external entities and potential neglect of domestic needs. The challenge lies in finding a balance that promotes economic development while ensuring that the benefits are distributed equitably among the population.

    Moreover, the influence of large corporations in public services has sparked debates about the role of the state in providing essential services. While private sector involvement can bring efficiency and innovation, it also raises concerns about accessibility and affordability for the general population. Ensuring that public services remain inclusive and serve the broader interests of society is crucial for maintaining social stability and promoting equitable development. This balance between market efficiency and social equity is a central theme in Indonesia’s ongoing governance reforms.

    Ideal Role of the State

    The concept of the state’s ideal role is dynamic, evolving with prevailing political ideologies and economic theories. According to Indonesia’s 2007 RPJP Law, the state is envisioned as an educator, protector, and guarantor of social-political ideals. This vision encompasses a wide range of responsibilities, from ensuring equitable access to education and healthcare to maintaining social harmony and political stability. The state’s role is to create an environment where all citizens can thrive, ensuring that the basic needs of the population are met and that opportunities for advancement are available to all.

    However, the RPJP 2007 was influenced significantly by the notion of self-limitation governance, which advocates for minimal government intervention. This perspective suggests that the free market should dictate economic activities, with the government’s role limited to ensuring the basic framework within which the market operates. Yet, this often fails to address the complexities and inequalities present in a developing nation like Indonesia. President Joko Widodo’s (Jokowi) Nawa Cita narrative directly opposes this by asserting that “Negara Harus Hadir” (the state must be present), emphasizing that the state has a crucial role in guiding and supporting national development. Without active state intervention, many regions and communities would be left behind, perpetuating cycles of poverty and underdevelopment.

    IKN Nusantara Development: A Critical Necessity

    The development of Indonesia’s new capital, IKN Nusantara, represents a bold vision for the nation’s future. This project aims to decentralize economic activity, alleviate the pressures on Jakarta, and stimulate growth in less developed regions. By relocating the capital, the government seeks to address regional disparities and create a more balanced distribution of economic opportunities. This ambitious initiative has the potential to transform the economic landscape of Indonesia, fostering regional development and reducing congestion in the current capital.

    Strategically located near the ALKI II shipping route, IKN Nusantara is positioned to enhance Indonesia’s geostrategic importance. ALKI II (Indonesian Archipelagic Sea Lanes II) is a vital maritime route facilitating significant global trade. It connects the Indian Ocean with the Pacific Ocean, passing through the Makassar Strait and the Sulawesi Sea, adjacent to IKN Nusantara. This route is crucial for international shipping lanes linking countries such as Japan, South Korea, China, Australia, and various Southeast Asian nations. The commodities shipped through ALKI II include oil and gas, coal, palm oil, and other essential goods. The proximity of IKN to ALKI II positions it as a strategic hub for maritime logistics, enhancing national security and economic resilience.

    Australia, a major player in the global minerals market, exports significant quantities of lithium, cobalt, nickel, rare earth elements, and copper to Japan, South Korea, and China. These countries are leaders in high-tech manufacturing, utilizing these minerals for renewable energy technologies and various high-tech applications. This strategic positioning of IKN near ALKI II thus enhances Indonesia’s potential to become a critical player in the global supply chain.

    Additionally, Indonesia is developing its own industries related to the future of energy, particularly in Sulawesi and the surrounding provinces. Six provinces—North Kalimantan (Kaltara), East Kalimantan (Kaltim), South Kalimantan (Kalsel), West Sulawesi (Sulbar), Central Sulawesi (Sulteng), and South Sulawesi (Sulsel)—are directly connected to the development of IKN at both sides of ALKI II. These provinces are rich in fisheries, plantations, and minerals. Sulawesi, in particular, has seen significant investment in nickel mining and smelters, which are essential for the production of batteries for electric vehicles and energy storage systems. These developments are crucial for Indonesia’s ambitions to become a significant player in the global energy transition.

    The government has put significant efforts into addressing and mitigating the ethical and practical concerns associated with IKN Nusantara. Environmental sustainability is a top priority, with measures to incorporate green technologies and sustainable practices to minimize environmental impacts. The government plans to complement the urban area with reforestation, planting trees that will facilitate the return of biodiversity and enhance the ecological value of the region. Additionally, the government is committed to ensuring that the displacement of local communities is managed responsibly, providing support and compensation to minimize social unrest and ensure that the benefits of development are widely shared.

    The recent article from Fulcrum denigrates the prospects of IKN Nusantara, citing recent resignations and governance challenges as significant setbacks. However, these issues underscore the need for stronger commitment and better coordination, not a reason to abandon the project. The development of IKN Nusantara remains crucial for decentralizing economic growth and addressing regional imbalances. Transparent governance, community engagement, and robust environmental regulations are essential to mitigate the risks and maximize the benefits of this monumental project. By prioritizing sustainability and social equity, the government can create a new capital that not only drives economic growth but also sets a benchmark for responsible development in the region.

    Addressing the Concerns of Careful Planning

    Careful planning is essential for the success of large-scale projects like IKN Nusantara. However, overly cautious planning can lead to demotivation and detract from the political momentum needed to drive the project forward. It is crucial to strike a balance between thorough planning and decisive action. Ensuring that all stakeholders are engaged and committed to the project’s goals can help maintain motivation and momentum.

    Effective communication and leadership are key to keeping the political class and the public informed and engaged. Clear milestones and transparent progress updates can help maintain confidence in the project’s feasibility and success. Additionally, flexibility in planning allows for adjustments and improvements based on real-time feedback and changing circumstances.

    The development of IKN Nusantara should be seen as an opportunity to showcase Indonesia’s ability to undertake ambitious and transformative projects. By embracing a proactive governance approach, the government can demonstrate its commitment to addressing regional disparities and fostering sustainable development. Jokowi’s Nawa Cita narrative, emphasizing the importance of state presence, provides a strong foundation for guiding this project to completion. With President-elect Prabowo Subianto’s commitment to continuing IKN development, the project is set to maintain its momentum and focus on delivering its promises to the Indonesian people.

    Conclusion

    As Indonesia stands at the cusp of a new era with President-elect Prabowo Subianto committed to continuing the development of IKN Nusantara, the role of active governance becomes even more critical. The transition from Jokowi’s administration, characterized by the Nawa Cita principles, to Prabowo’s leadership underscores the nation’s dedication to proactive state intervention. This commitment is essential for addressing regional disparities and fostering sustainable development. Through effective governance, clear communication, and decisive action, Indonesia can ensure that the IKN Nusantara project not only meets its goals but also serves as a model for responsible and inclusive development.

  • Ulasan Buku Vedi Hadiz: Islamic Populism in Indonesia and the Middle East

    Dalam buku terbarunya, Islamic Populism in Indonesia and the Middle East,1 Vedi Hadiz mencoba melihat sebuah trend politik global dari populisme yang kini menjadi tantangan pada berbagai negeri. Hadiz yang kini menjadi Profesor Studi Asia di Universitas Melbourne menawarkan apa yang ia sebut sebagai pendekatan baru dalam mempelajari perpolitikan Islam. Ia mencoba melihat kecenderungan jangka panjang gerakan Islam dari kacamata sosiologi historis dan politik ekonomi, dengan pendekatan komparatif di beberapa negeri berpenduduk mayoritas Muslim: Indonesia, Mesir dan Turki.

    Tak diragukan bahwa buku ini membawa pendekatan baru, terutama dalam konteks studi politik dan budaya muslim di Indonesia yang didominasi pengaruh cultural studies yang dipelopori oleh Clifford Geertz dengan istilah santri, priyayi dan abangan. Atau bahkan lebih jauh lagi dengan masa kejayaan Orientalisme di mana Snouck Hurgronje, penasihat kebijakan kolonial Hindia Belanda, adalah salah satu pelopornya.

    Buku ini merupakan riset Hadiz beberapa tahun sebelumnya, sehingga cukup update dari sisi pendekatan komparasi dengan dua negara lainnya. Lagian, buku ini terbit di saat yang “tepat”, dalam konteks Indonesia, terkait dengan gelombang gerakan kaum Muslimin yang bereaksi terhadap kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T. Purnama, calon gubernur pentahana DKI Jakarta.

    Beberapa Poin Rangkuman

    Dengan sembilan bab sepanjang total hampir 190 halaman, bangunan argumentasi Hadiz memberikan konteks kesejarahan, dalam beberapa hal mengulas genealogi, melakukan komparasi perkembangan gerakan Muslim di ketiga negeri, dan menyoroti lebih dalam pada beberapa titik kelok dari populisme Muslim. Kombinasi analisis sosiologi historis dan ekonomi politik merajut berbagai pengetahuan sebelumnya dapat bermanfaat untuk mereka yang relatif awam mengenai gerakan Islam politik, terutama di Indonesia.

    Hadiz juga menyadari bahwa populisme sebagai sebuah fenomena politik yang sulit didefinisikan. Studi yang mulai dipopulerkan oleh Ionescu dan Gellner, dan kemudian Canovan diulas cukup baik untuk kemudian disandingkan dalam berbagai studi yang lebih kekinian seperti yang dibawa Laclau. Meski banyak mengamini Laclau yang lebih menekankan rantai ekuivalensi tuntutan-tuntutan yang berasal dari berbagai kelompok masyarakat sebagai pembentuk gerakan populis,2 Hadiz lebih menegaskan kemunculan gerakan populis sebagai produk perjuangan/pertarungan kontemporer atas kekuasaan dan sumber daya material sekaligus sebagai resultat dari konflik yang terjadi dalam berbagai konteks sosial dan historis.

    Argumen tersebut mengantarkan Hadiz kepada satu kesimpulan yang kemudian menjadi pisau analisis dalam buku ini, yaitu populisme sebagai sebuah gerakan lintas kelas sosial yang asimetris. Menurutnya, dalam gerakan populis ada berbagai kepentingan kelas yang bisa jadi antagonistik dan berbeda tingkat artikulasinya.

    Dengan perspektif demikian, Hadiz memaparkan kemunculan populisme Muslim sebagai warisan dari kebangkitan gerakan Pan-Islamisme yang muncul pada awal Abad 20 seiring dengan memudarnya Kekaisaran Utsmaniyah. Tema sentral dari gerakan tersebut adalah pembangunan ummat demi munculnya jaman kejayaan Islam. Hadiz menggarisbawahi bahwa kemunculan gerakan tersebut sebagai reaksi terhadap dua hal. Pertama, “Dominasi Barat” yang pada saat itu direpresentasikan oleh masifnya kekuasaan kolonial negeri-negeri Eropa yang menjajah Afrika dan Asia. Kedua, “Pengaruh Barat” dalam bentuk gaya hidup, sistem nilai bahkan ideologi dan sistem politik/ekonomi seperti kapitalisme, sekularisme, pluralisme dan demokrasi.

    Dalam pandangan Hadiz, kristalisasi gerakan politik Islam terjadi pasca Perang Dunia II di mana ide-ide Pan-Islamisme bergerak ke latar belakang sementara panggung dikuasai oleh ide-ide nasionalisme dan sosialisme. Dominasi kedua ide tersebut terlihat di negeri-negeri Arab, Afrika Utara, dan Indonesia. Kristalisasi gerakan berada di dalam masa kekuasaan otoriter/represif seperti dalam kasus gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir ataupun penumpasan DI/TII dan pembubaran Masyumi pada windu terakhir kekuasaan Sukarno.

    Bekas mendalam yang sama di satu sisi juga ditinggalkan oleh desakan-desakan modernisasi, namun di sisi lain juga oleh pendalaman konflik Perang Dingin di negeri-negeri Dunia Ketiga menyebabkan pertarungan keras antara kelompok-kelompok politik Islam/Muslim dengan kelompok-kelompok Nasionalis/Kiri. Runtuhnya gerakan Kiri juga membuat negara-negara tersebut kembali melakukan represi terhadap politik Islam. Dengan tekanan-tekanan modernisasi yang memperbesar ketimpangan sosial dan ekonomi dan represi negara, terjadi penguatan makna ummat menjadi dekat dengan menjadi bagian dari massa tertindas. Menurut Hadiz, inilah yang menjadi landasan struktural populisme Islam.

    Bagian yang kemudian disorot adalah terkait dengan periode kebuntuan perjuangan Negara Islam, di mana kekuatan-kekuatan arus utama Islam (di Indonesia diidentifikasi sebagai jaringan NU dan Muhammadiyah) memilih untuk tidak terlibat di hadapan kekuatan koersif Negara. Kondisi tersebut mempersulit gerakan-gerakan politik Islam dan membuat mereka terpinggirkan dan menghadapi kebuntuan. Beberapa kelompok memilih jalan bawah tanah dan perjuangan bersenjata/kekerasan, sementara banyak lainnya berfokus pada aktivitas dakwah. Perbedaan-perbedaan yang terjadi kemudian mendorong fragmentasi gerakan menjadi organisasi-organisasi atau jaringan-jaringan yang lebih kecil dan lokal.

    Menariknya, Hadiz kemudian mengajukan studi kasus tentang perkembangan gerakan Darul Islam (DI) setelah kekalahannya di 1960an. Ia berpendapat bahwa DI memiliki pengaruh dan inspirasi yang sangat besar hingga sekarang. DI sendiri tidak ada bandingannya dalam komparasi dengan dua negeri lainnya dalam hal regenerasi dan diversifikasi jaringan turunannya (banyak di antaranya terlibat dalam konflik di Poso, Ambon, bahkan jejaring radikal/ekstrimis). Pada bagian ini, terlihat kaitan penting antara keturunan/keluarga anggota DI dengan jaringan/organisasi yang terinspirasi oleh DI. Namun sebagai catatan, problem inkoherensi dalam pewarisan ideologi membuat para “pewaris” cita-cita DI tidak mendapatkan posisi politik yang kuat.

    Sistem politik demokrasi yang berdiri sejak 1999 menciptakan sebuah tantangan baru untuk gerakan politik Islam. Namun sistem elektoral yang tersedia juga membuat mereka harus bersaing dengan sesama mereka sendiri maupun dengan partai-partai yang terkait dengan ormas-ormas Muslim arus utama seperti NU dan Muhammadiyah. Upaya representasi ummat ini pun pada akhirnya memperoleh 18% suara pada Pileg 2004, +/- 25% pada Pileg 2009 dan 31.5% pada 2014. Jika difokuskan pada partai-partai yang secara terbuka memproyeksikan ummat hanya mencapai 15% dari total suara 2014.3 Tercatat juga bagaimana langkah elektoral memiliki pengaruh dan kemenangan dalam politik, seperti perda-perda berbasis syariah. Akan tetapi, kompetisi elektoral, baik dengan partai-partai nasionalis maupun dengan partai-partai terkait arus utama Muslim, menyebabkan mereka memoderasi isu-isu ataupun propaganda/kampanye non elektoral mereka.

    Bersamaan dengan berjalannya demokrasi elektoral, pengaruh diskursus-diskursus ekonomi dan pemerintahan yang beraliran Neoliberal juga meluas. Akses yang baru diperoleh dari politik elektoral/kepartaian juga telah menumbuhkan pengusaha-pengusaha baru, meskipun tidak sebesar para pebisnis besar. Pada abad 20, gerakan politik Islam dekat dengan proteksionisme sebagai alat pelindung kepentingan ummat. Meskipun tetap menyuarakan penolakan/perlawanan, berbagai pimpinan politik dan bisinis Islam juga memperlihatkan penerimaan dan mencari peran-peran baru di luar dari sebagai “korban” globalisasi. Hadiz, mengutip Mohamed Nour, juru bicara Partai Al Nour Mesir yang juga pengusaha teknologi perangkat lunak, tidak selamanya politik Islam bertentangan dengan kapitalisme. Pandanganini menyatakan bahwa etika Islam dapat berperan dalam mengendalikan kerusakan kapitalisme, dalam bentuk bisnis yang bernuansa nilai-nilai Islam. Di Indonesia, salah satu pimpinan politik Islam yang diwawancarai Hadiz malah menyatakan dukungannya untuk bergabung dalam sistem ekonomi kapitalis dunia melalui pengembangan bakat-bakat wirausaha dari ummat.

    Satu catatan kesimpulan yang penting dari buku Hadiz ini adalah tingkat adaptasi yang diambil oleh berbagai aliran dalam politik Islam untuk masuk ke dalam politik elektoral yang sekuler dan terlibat dalam neoliberalisme global. Di lain pihak, kondisi kerentanan akibat kebijakan-kebijakan neoliberal, yang notabene di mana partai-partai politik Islam terlibat di dalamnya, juga berkontribusi di dalam tendensi populis di masyarakat. Kerentanan ini pada akhirnya akan menjadi ruang beroperasinya lembaga-lembaga amal dan kemanusiaan yang baik langsung maupun tidak langsung terafiliasi dengan gerakan politik Islam.

    Menimbang Pendekatan Sosiologi Historis dan Ekonomi Politik dalam Mengkaji Populisme

    Mengamini pembahasan Hadiz dan banyak peneliti/penulis sebelumnya seperti Laclau, populisme sebagai sebuah fenomena politik memang sulit didefinisikan. Ide-ide yang banyak diekspresikan sebagai pendefinisian populisme juga memiliki ambiguitas. Semisal kata Demokrasi yang memiliki akar demos yang berarti rakyat dalam bahasa Yunani. Populisme memiliki akar bahasa Latin dari populus. Keduanya sama-sama berarti rakyat, namun memiliki nuansa politik yang berbeda. Demos memiliki nuansa mulia/noble sedangkan populus lebih bermakna gerombolan/mob.

    Momen-momen kesejarahan populisme juga bervariasi bentuk, proses terjadi, dan kelompok sosial konstitutifnya. Kasus-kasus klasiknya misal di Rusia dengan Narodnaya Volya yang merepresentasikan gerakan agraria di akhir abad 19. Di Amerika, di mana istilah populisme ini berasal adalah gerakan perlawanan petani atas kehancuran harga-harga dan mahalnya pinjaman dan transportasi, juga di akhir abad 19. Periode yang sama juga muncul dua gelombang populisme dengan Bonapartisme (Napoleon III) dan Boulangisme, di mana keduanya adalah resultat dari pertarungan tiga matra yaitu modal versus buruh, desa/tani versus kota, dan elit baru (borjuasi) versus elit lama (bangsawan).

    Yang membedakan pendekatan Hadiz dari literatur yang diulasnya dalam buku ini adalah terlihatnya Hadiz menempatkan populisme Islami sebagai sesuatu yang given, yang perlu dipotret melalui lensa Sosiologi Historis dan Ekonomi Politik, di mana tekanannya, seperti diulas pada bagian sebelumnya tulisan ini, adalah basis kelas konstitutif dan sumber pertarungan politik dan ekonominya. Meskipun cukup menarik dalam literatur tentang populisme hingga kini, pendekatan ini memiliki dua problem dalam analisis selanjutnya.

    Problem pertama, jika dilihat dalam uraian buku ini, banyak diskusi terfokus pada aktor politik (tokoh, organisasi politik) yang terlihat untuk mengkerangkakan mereka sebagai “kaum populis”. Sementara itu, tidak cukup perhatian diberikan kepada fenomena dan dinamika gerakan sosial/politiknya. Akibatnya, potret yang muncul adalah sebuah gerakan sosial dan politik yang terus menerus ada di ketiga negara dan menggabungkan dan sekaligus mengaburkan berbagai tipologi gerakan seperti ekstrimisme, radikal, moderat, dan “imitasi” ke dalam satu keranjang. Padahal, jika ditilik tidak seluruh kontinum waktu tersebut terdapat momen populis ataupun, seperti kasus DI, setiap periode dan diversifikasi gerakan memiliki karakter/kampanye dan ideologi/propaganda yang berbeda dan belum tentu dapat dikatakan populis.

    Problem kedua, meski tetap penting kombinasi kedua pendekatan tersebut untuk memberikan perspektif dalam menghadapi secara material dan strategis, namun tidak cukup memberikan gambaran atas dinamika gerakan populis dalam sebuah momentum politik. Ini terlihat dengan kurangnya elaborasi terkait dengan konsep dan signifikansi dari ummat. Narasi tentang ummat adalah sebuah proyeksi yang suka atau tidak suka dekat dengan konsep bangsa atau nation dalam nasionalisme. Pada konsep ummat lah kita dapat menakar kapan politik Islam adalah sebuah gerakan populis, kapan ia menjadi kontribusi khazanah politik, dan kapan ia hanya menjadi politik sektarian.

    Untuk catatan penutup, ada baiknya kita melihat pendekatan lain dalam mencoba menjelaskan populisme. Dorna4, misalnya, dalam upaya memberikan perspektif psikologi politik mengajukan karakterisasi dari populisme sebagai berikut.

    Proposisi Dorna dimulai dari argumen bahwa kecenderungan populis ada di dalam setiap demokrasi. Munculnya gerakan populisme adalah pertanda dari krisis. Maka wajar gerakan tersebut akan lebih bersifat emosional, dan mensyaratkan penyelidikan dari dimensi psikologis.

    Sebagai respon atas adanya krisis, populisme sebenarnya adalah kritik terhadap status quo. Ia adalah bentuk kemarahan dan ketidakpercayaan terhadap lembaga-lembaga (negara) yang dianggap busuk atau korup. Ketika kelembagaan yang ditolak, ini berarti juga termasuk tokoh-tokoh dan mekanisme politik di dalamnya. Ini yang menyebabkan pembesaran gerakan populisme akan diiringi oleh kemunculan seorang pemimpin yang kharismatik.

    Dalam banyak hal, agenda politik yang menggerakkan massa adalah isu-isu yang muncul dari dinamika politik dan bukan program politik yang terdefinisi dengan baik. Mirip dengan nasionalisme, khususnya dalam argumen Imagined Communities Ben Anderson, populisme adalah momen gerakan yang disokong oleh adanya industri media (cetak). Karena itu, dibandingkan ideologi dan program politik, kekuatan dan raison d’être dari populisme adalah seruan (mobilisasi) kepada rakyat.

    1. Hadiz, V. R. (2016). Islamic populism in Indonesia and the Middle East. Cambridge, United Kingdom: Cambridge University Press.
    2. Laclau, E. (2005). On populist reason. London: Verso, hal 129-148.
    3. Hadiz menggunakan kategori “pureIslamic Parties yang diadopsi dari Alamsyah, Andi Rahman. (2013). ‘Islamic Parties at an Impasse, Need Reform to Avoid the Worst’, Jakarta Post, February 25, www.thejakartapost.com/news/2013/02/25/ islamic-parties-impasse-need-reform-avoid-worst.html
    4. Dorna, A. (2004). De l’âme et de la cité: Crise, populisme, charisme et machiavélisme. Paris: L’Harmattan
  • Indonesia vs Malaysia: Sengketa Siapa Yang lebih Melayu

    BERITA-berita “pertarungan” Indonesia-Malaysia kini bak tiada habisnya. Sepertinya, setiap sekian minggu akan muncul di berbagai media cetak dan elektronik Indonesia kisah-kisah keagresifan dan ketamakan Negeri Jiran tersebut. Mulai dari perlakuan RELA terhadap Warga Negara Indonesia, dipatenkannya batik oleh perusahaan Malaysia, situs blog ihateindon.blogspot.com, dan yang terkini, kolektor-kolektor Malaysia dituduh oleh Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) melakukan pencurian naskah-naskah kebudayaan Melayu di Nusantara.
    (more…)

  • Keresahan Rakyat, Populisme, dan Fondasi (Baru) Fasisme di Indonesia

    Roysepta Abimanyu*

    Delapan tahun sudah transisi demokratik berjalan di Indonesia. Tuntutan demi tuntutan demokratik dan kerakyatan sudah dikedepankan dan mampu meruntuhkan simbol-simbol kekuasaan otoritarian yang sebelumnya seperti tak tersentuh. Sampai tahun 2003, Soeharto menjadi tuntutan yang ditagih berbagai macam kelompok rakyat. Dwifungsi militer telah disoroti sedemikian rupa sehingga tanpa campur tangan Amerika Serikat dan Perang Global Kontra Terorisme, mustahil Angkatan Darat Indonesia dapat mengirimkan kembali Bintara Pembina Desa ke kehidupan masyarakat.

    (more…)